“Beliau (Kang Uu) sangat support terhadap program kami, khususnya keandalan jaringan tenaga listrik terhadap benang layang-layang,” kata Sumaryadi.
“Kebetulan Pak Wagub juga sebagai Panglima Santri, di mana kita mencoba memasuki pondok-pondok pesantren guna menyampaikan pesan tentang bahaya listrik bagi orang yang bermain layang-layang,” ujarnya.
Sumaryadi pun berharap, Pemerintah Provinsi Jabar bisa segera menindaklanjuti sosialisasi larangan bermain layang-layang menggunakan tali kawat dengan mengesahkan Peraturan Daerah atau Peraturan Gubernur Jabar yang sudah disusun sejak awal tahun ini.(rls/hyt)