Cianjurekspres.net – Formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk dokter spesialis dan penyandang disabilitas kosong. Tidak ada pendaftar untuk formasi tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Cianjur, Budi Rahayu Toyib menjelaskan, sejumlah formasi kosong karena sepi pendaftar. Seperti kuota dokter spesialis dan penyandang disabilitas.
“Kita sediakan kuota sebanyak 4 orang untuk dokter spesialis, dan 3 kuota untuk penyandang disabilitas. Tapi kemungkinan kosong karena tak ada yang mendaftar,” ujarnya, Sabtu (31/10).
Baca Juga: Rekomendasi KASN Belum Ditindaklanjuti, Kemendagri Tegur 67 Kepala Daerah, Ini Daftarnya
Ia mengatakan, sempat ada satu orang penyandang disabilitas yang mendaftar, namun tidak lolos tes. Sementara dokter spesialis di Cianjur memang sepi peminat
“Jika dokter spesialis kebanyakan mendaftar di kota-kota besar. Sedangkan untuk Cianjur minim peminat. Mungkin mereka punya beberapa pertimbangan,” ungkapnya.
Budi menilai, kemungkinan formasi itu akan terus kosong, dan harus menunggu pembinaan seleksi CPNS selanjutnya agar dapat diisi.
“Tidak bisa diisi lagi, karena pendaftarannya sudah ditutup. Kalau nanti ada yang mau mengisi harus menunggu seleksi berikutnya,” katanya.
Diketahui, Pengumuman hasil seleksi CPNS di Kabupaten Cianjur sudah dilakasanakan pada 30 Oktober 2020.
Jumlah pendaftar di Cianjur sebanyak 3.392 orang. Tetapi, Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur hanya menyediakan kuota sebanyak 159 orang di 17 OPD.
“Selanjutnya akan diserahkan ke Pak Sekda untuk ditandatangani. Untuk yang sudah lolos, ditargetkan bisa mendaftarkan SK dan bekerja pada awal Desember 2020,” ungkap dia.
Budi menambahkan, pemerintah pusat menargetkan, pada 1 Desember 2020 SK tersebut sudah bisa keluar sehingga bisa bekerja sesuai penempatannya.(job3/sri)