Cianjurekspres.net – Bawaslu RI menyerukan pelaksanaan kegiatan kampanye Pilkada harus ramah lingkungan.
“Kami dari Bawaslu menyerukan agar dalam pelaksanaan tahapan kampanye tetap memperhatikan kelestarian lingkungan,” kata Ketua Bawaslu RI, Abhan di Minahasa, Sulawesi Utara, Sabtu (11/10/2020).
Dia mengatakan, saat ini masih ada kegiatan kampanye yang tidak memperhatikan kelestarian lingkungan, bahkan sering terjadi perusakan lingkungan. Seperti merusak tanaman, dan pohon untuk pemasangan alat peraga kampanye.
Baca Juga: Deklarasi Pilkada Sehat dan Berintegritas, Bawaslu Cianjur: Sehat Berkontestasi Tidak Melanggar Aturan
“Alat peraga kampanye (APK) dari setiap pasangan calon jangan dipasang di tempat yang tidak semestinya, apalagi sampai merusak pohon atau tanaman,” kata dia.
“Kami akan mengusulkan kepada KPU agar penyediaan alat peraga kampanye yang ramah lingkungan,” imbuhnya.
Baca Juga: Bawaslu Cianjur Pecat Tiga Anggota Panwascam Sukaluyu, Ini Alasannya
Ketua Bawaslu Sulawesi Utara Herwyn Malonda mengatakan dalam penyelenggaraan kampanye harus memperhitungkan aspek lingkungan.
“Di Sulawesi Utara, kami selalu menyampaikan kepada pasangan calon, dan tim kampanye agar memperhatikan aspek lingkungan dalam kampanye,” ujarnya lagi.
Pada kunjungan kerjanya di Sulawesi Utara, Ketua Bawaslu RI menghadiri peluncuran buku berjudul ‘Green Constitution, Masa Depan Pemilu Indonesia’, karya Ketua Sulawesi Utara Herwyn Malonda.
Selain itu, Abhan juga menyerahkan bibit pohon manggis sebagai bentuk kampanye dari Bawaslu untuk pelestarian lingkungan.(ant/hyt)