Cianjurekspres.net – Aksi melepas id card dan berjalan mundur dilakukan puluhan wartawan Cianjur sebagai bentuk solidaritas terhadap perampasan handphone dan penghapusan video yang menimpa wartawan Tribun Jabar Fauzi Noviandi saat meliput unjukrasa di Sukabumi, Kamis (8/10).
“Kami sangat mengecam adanya aksi perampasan handphone milik wartawan lalu menghapus isi video aksi unjukrasa di Sukabumi,” kata Ketua PWI Cianjur Muhammad Ikhsan dalam orasinya di depan Gedung PWI Cianjur, Jumat (9/10/2020).
Ikhsan mempertanyakan kenapa masih terjadi intimidasi terhadap wartawan di tengah kebebasan pers.
“Kenapa hal tersebut masih terjadi, kami punya aturan dan kode etik dalam bekerja, kalau dengan aksi perampasan lalu menghapus video, saya merasa itu bentuk intimidasi dan tak benar,” ucapnya.
Dirinya pun meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas penghapusan video dengan cara merampas handphone milik wartawan.
“Itu sudah melanggar undang-undang pers No 40 tahun 1999,” tandas Ikhsan.
Sementara itu, Wartawan Tribun Jabar yang juga Anggota PWI Cianjur, Fauzi Noviandi berharap pihak kepolisian dapat mengungkap kejadian tersebut agar tidak terulang kembali.
Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan Kapolres Sukabumi Kota dan akan membuat laporan tertulis ke PWI Sukabumi.
Wakapolres Cianjur Kompol Hilman Muslim yang mendampingi jalannya aksi menegaskan sejak awal sudah berkomunikasi dengan pihak kepolisian dari Sukabumi.
“Saya mendapat kabar itu kejadian di luar pengawasan Kapolresta, saya juga mendengar bahwa pihak kepolisian Sukabumi sudah menelusuri kejadian tersebut. Semoga bisa diselesaikan dengan secepatnya,” kata Hilman.(Mochammad Nursidin/hyt)