Dalam sambutannya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyampaikan, bahwa mendukung akselerasi ekonomi dan keuangan syariah, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan Bank Indonesia di wilayah Jawa Barat (mencakup BI Tasikmalaya dan BI Cirebon) telah mengimplementasikan berbagai program untuk menjadikan Jawa Barat sebagai poros pendidikan ekonomi keuangan syariah di Indonesia melalui berbagai program ekonomi keuangan syariah yang berfokus pada kesejahteraan ekonomi rakyat.
Program dimaksud antara lain One Product One Pesantren (OPOP) untuk membangun kemandirian Pondok Pesantren di Jawa Barat melalui pemberdayaan ekonomi umat dengan cara program pelatihan, pendampingan, produksi, pemasaran yang tepat sasaran dan modern.
Dalam pengembangan Halal Value Chain, telah terbentuk konsorsium halal center, sebagai wadah pusat kajian halal yang dilakukan oleh akademisi, peneliti dan praktisi, yang diimplementasikan dengan program Industri Kreatif Syariah (IKRA) sebagai platform pengembangan usaha syariah secara holistic termasuk pengembangan kapasitas, penguatan branding, penguatan marketing, dan penyediaan outlet pasar dalam dan luar negeri.
“Untuk mendukung penetapan Indonesia sebagai destinasi wisata halal terbaik dunia 2019 oleh Global Muslim Travel Index, Jawa Barat juga telah menyusun pedoman pariwisata halal sebagai standarisasi pariwisata halal di Indonesia dari aspek destinasi, pemasaran, dan industri juga kelembagaan,” Ujar Emil (sapaan Ridwan Kamil).
Pengembangan setiap sektor ekonomi syariah dengan konsep inklusif dan universal, diharapkan dapat membawa manfaat dan menjadi rahmatan lil alamin untuk kemaslahatan seluruh lapisan dan kelompok masyarakat tanpa batasan suku, ras, ataupun agama.
Konsep yang baik bagi manusia, makhluk lainnya maupun bumi dan segala isinya. Dengan peran aktif semua pihak, ekonomi dan keuangan syariah terutama yang digerakkan oleh pondok pesantren dapat semakin berkontribusi baik di saat kita bersama melakukan berbagai upaya pemulihan ekonomi di era penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) pada masa pandemi ini maupun di saat pasca pandemi nanti, serta tentu tidak hanya untuk kesejahteraan masyarakat di Pulau Jawa namun juga di seluruh Indonesia.(rls/**)