Rapat Pleno Penetapan Paslon Bupati-Wabup Cianjur Dilakukan Tertutup

Rapat Pleno Penetapan Paslon Bupati-Wabup Cianjur Dilakukan Tertutup
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur memastikan pelaksanaan rapat pleno penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Cianjur pada Rabu (23/9/2020) dilakukan secara tertutup. Hanya diikuti oleh Komisioner KPU Cianjur.
Rencananya rapat pleno penetapan calon bupati dan wakil bupati digelar di Aula Utama KPU Cianjur sekitar pukul 09.00-10.00 WIB.
“Kita tidak mengundang pihak lain, siangnya jam 10.00 kita mengundang LO dan Bawaslu serta pihak terkait lainnya, sekaligus menyerahkan salinan keputusan penetapan paslon dan juga sekaligus rapat koordinasi persiapan tanggal 24 September 2020 yaitu tahapan kegiatan pengundian nomor urut pasangan calon,” ungkap Anggota KPU Cianjur Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ridwan Abdullah kepada cianjurekspres.net, Selasa (22/9/2020).
Baca Juga: KPU Siapkan Sanksi Bagi Calon Kepala Daerah yang Melanggar Protokol Kesehatan
Ridwan menjelaskan, rapat pleno penetapan paslon secara tertutup mengacu kepada SK KPU RI Nomor 394 tentang petunjuk teknis dalam penetapan paslon.
Sementara terkait pengundian nomor urut, Ridwan mengatakan akan dilaksanakan di Ballroom Hotel Yasmin, Cipanas pada Kamis (24/9/2020) dari mulai pukul 12.00-16.00 WIB. Selain paslon, nantinya yang diundang yakni pimpinan partai politik pengusul, tim kampanye yang jumlahnya dibatasi, LO dan Bawaslu.
“Kita nanti juga akan melaksanakan pembacaan dan penandatanganan pakta integritas terkait penerapan protokol kesehatan yang harus ditandatangani masing-masing paslon,” tandasnya.
Lebih lanjut Ridwan mengimbau, masing-masing paslon pada rapat pleno pengundian nomor urut tidak membawa simpatisan atau massa.
Terpisah, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar lembaga Bawaslu Kabupaten Cianjur, Hadi Dzikri Nur memastikan pihaknya melakukan pengawasan setiap tahapan Pilkada Cianjur untuk mendeteksi potensi sengketa jika ada kandidat yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
“Siang ini kita rakor memastikan tanggal 24 September 2020. Bawaslu berharap semua mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” katanya saat dihubungi cianjurekspres.net.
Hadi pun mengimbau seluruh paslon bupati dan wakil bupati Cianjur untuk tidak membawa massa berlebihan pada saat pelaksanaan pengundian nomor urut.
” Jangan bawa massa berlebihan, harus menahan diri. Jangan sampai Pilkada menjadi klaster baru,” pungkasnya.(hyt)

0 Komentar