P2TP2A Prihatin, Dewan Minta Pelakunya Diproses Hukum

P2TP2A Prihatin, Dewan Minta Pelakunya Diproses Hukum
Ketua Harian P2TP2A Kabupaten Cianjur, Lidya Indayani Umar.(foto/ist)
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Ketua Harian Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Cianjur, Lidya Indrayani turut prihatin Cianjur saat ini banyak kasus buang bayi.
“Dalam kurun waktu satu bulan ini, Cianjur cukup banyak kasus buang bayi, tentunya sangat prihatin,” kata Lidya saat dihubungi melalui sambungan telepon, kemarin (15/9).
Lydia mengatakan, hal ini tentunya harus segera di usut tuntas oleh pihak yang berwajib kenapa kasus buang bayi akhir-akhir ini cukup meningkat.
Baca Juga: Plt Bupati Cianjur: Katakan Saja Sejujurnya
“Harus segera di usut tuntas, kenapa bisa terjadi di waktu yang begitu berdekatan,” ujarnya.
Ia mengatakan, apa penyebab orang tua yang tega membuang bayinya sendiri.
“Apakah memang dari pasangan diluar nikah atau memang murni orang tua yang benar-benar tega tidak ingin kehadiran sang bayi tersebut sehingga tega membuang darah dagingnya sendiri,” paparnya.
Menurutnya, belum lama ini kasus buang bayi ditemukan warga di Kecamatan Cilaku, dan baru-baru ini kembali adanya temuan bayi di Kecamatan Gekbrong di tumpukan sampah.
“Ini menjadi PR bagi pihak yang berwajib untuk segera mengusut tuntas kasus buang bayi,” jelasnya.
Selain itu, dirinya juga sering mendapatkan telefon dari masyarakat yang ingin dan bersedia untuk menjadi orang tua angkat bayi dari temuan warga tersebut.
“Sering saya mendapatkan telefon dari para orang tua yang tidak memiliki anak, untuk memohon bantuannya agar si bayi tersebut bisa dijadikan anak angkatnya. Tapi tentunya tidak bisa begitu saja, karena harus jelas terlebih dahulu asal usul bayi tersebut,” terangnya.
Sementara itu, Ketua komisi D DPRD Kabupaten Cianjur, Sahli Saidi mengecam keras tindakan pelaku pembuang bayi tersebut. Pihaknya meminta aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasusnya.
“Saya kecam orang yang tega buang bayi tersebut, dan itu memang sangat biadab,” paparnya.
Menurutnya, segalak-galaknya binatang buas seperti harimau tidak mungkin membuang anaknya.”Itu sudah sangat terlalu, harus diproses hukum pelakunya,” paparnya. (yis/sri)

0 Komentar