Masih menurut Fernandes bahwa pihaknya telah beberapa kali membawa dan melaporkan permasalahan tersebut ke pihak terkait berkompeten untuk meminta kejelasan.
“Kami sudah melaporkan secara resmi masalah ini ke para pihak terkait seperti Dinas Binamarga Jabar, Biro Pengadaan Barang dan Jasa Jabar, termasuk ke BPK RI Perwakilan Jabar, dimana dari seluruh instansi yang kami sampaikan laporan, hanya BPK RI Perwakilan Jabar lah yang merespons, dengan pernyataan bahwa dalam proyek itu memang ditemukan adanya kerugian negara di atas Rp400 juta,” urai Fernandes.
Sementara itu, Ketua DPC LSM Pemuda Cianjur, Galih Widyaswara, menuturkan, selaku Ketua DPC Cianjur meminta bongkar sampai tuntas terkait dugaan pemalsuan dokumen pada proyek tersebut. Dan DPC Cianjur siap menunggu seruan bersama dari DPP Pusat LSM Pemuda untuk bersama.
“Dugaan pemalsuan dokumen pada suatu proyek infrastruktur merupakan suatu kejahatan. Kasus ini harus diusut tuntas,” kata dia. (red)