Cianjurekpsres.net – Pemerintah Kabupaten Cianjur melalui Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi mulai menyalurkan bantuan sosial kepada pekerja sektor industri yang di rumahkan akibat dampak Covid-19. Berdasarkan data sebanyak 7.893 orang yang mendapatkan bansos.
“Dampak Covid-19 banyak pekerja yang dirumahkan, biasa kerja di pabrik karena collapse (baca: jatuh) tidak bisa ekspor, bahan baku habis. Sehingga ini keputusan kurang menyenangkan harus dirumahkan. Tentunya menjadi perhatian pemerintah membantu dalam upaya meringankan hidup mereka,” tandas Herman usai melihat langsung proses penyaluran bansos bagi buruh yang di rumahkan di Gedung Herlina, Selasa (19/8/2020).
Baca Juga: Ribuan Pekerja Terdampak Covid-19 di Cianjur Bakal Terima Bansos
Diungkapkan Herman, bantuan kepada buruh yang dirumahkan Rp300 ribu per orang yang bisa ditransfer atau mengambil uangnya di Bank bjb.
“Dari APBD, totalnya Rp.2,4 miliar untuk 7.893 orang. Ini satu kali dulu, nanti kita lihat perkembangan ekonomi. Kalau ekonomi bagus, pabrik bisa buka lagi saya sudah perintahkan pabrik-pabrik tidak boleg menerima yang lain, tetap yang mantan-mantan (dirumahkan) harus kembali lagi,”
Kadisnakertrans Kabupaten Cianjur, Heri Suparjo mengatakan proses penyaluran bansos bagi buruh yang dirumahkan dilakukan empat hari dengan waktu yang berneda sesuai kemampuan Bank bjb.
“Alhamdulillah merasa terbantu, lumayan buat nyambung-nyambung bekal,” ujar Irma Mulyaningsih (33) salah seorang buruh yang dirumahkan dan mendapat bansos Rp300 ribu.(Herry Febriyanto)