Cianjurekspres.net – Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Bandung mendapatkan kesempatan unuk mendapakan bantuan dari pemerintah pusat melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Kepala Bidang Usaha Mikro dan Fasilitai UKM, Eri Nurjaman menuturkan, bantuan yang difokuskan untuk usaha mikro dan ultra mikro tersebut memiliki program pertama yakni pembiayaan. Hal ini sudah terlaksana pada bulan Juni dengan besaran sejumlah Rp1,5 juta per pelaku usaha.
“Konsep ini berupa pinjaman lunak sebesar Rp1 juta tidak ada bunga dengan pengembalian selama 12 bulan. Dan yang Rp500.000 berupa hibah. Namun kurang diminati pelaku usaha,” Papar Eri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/8/2020).
Untuk program kedua ini melalui konsep hibah bantuan pembiayaan sebesar Rp2,4 juta. Ia berharap, antusiasme dari pelaku usaha akan semakin meningkat. Ia mengajak agar pelaku usaha mikro dan ultra mikro untuk mendaftar sebagai penerima bantuan pembiayaan.
“Pendaftaran dapat dilakukan melakui email dan aplikasi Whatsapp ataupun bisa langsung datang ke kantor Dinas KUKM Kota Bandung di Jalan Kawaluyaan No. 2,” terangnya.
Nomor telepon yang bisa dihubungi melalui aplikasi Whatsapp yaitu 081214056981 (Yayat Priyatna). (rls/**)