Pergub Sanksi Protokol Kesehatan Resmi Diberlakukan

Pergub Sanksi Protokol Kesehatan Resmi Diberlakukan
ilustrasi.(net)
0 Komentar

“Teknis ada yang oleh provinsi, ada yang oleh kabupaten/kota. Jadi kabupaten/kota bisa menerapkan ini bersama-sama dengan provinsi. Atau provinsi sendiri melakukan dengan melibatkan Satpol PP, gugus tugas, dan perangkat daerah terkait yang menegakkan aturan,” katanya.(rls/nida/**)

0 Komentar