Hewan Kurban Akan Diawasi Secara Ketat

Hewan Kurban Akan Diawasi Secara Ketat
Ilustrasi Internet
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Sebanyak 27.000 vaksin antraks diberikan untuk mengawasi hewan kurban di tempat penjualan hewan di Jawa Barat.  Pengawasan jalur masuk hewan dari luar provinsi di daerah Cirebon, Banjar, dan Kabupaten Bogor.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jawa Barat (DKPP Jabar), Jafar Ismail mengatakan, pihaknya memperketat kedatangan asal hewan kurban dari luar provinsi Jabar.  Menurutnya, DKPP Jabar akan melakukan pemeriksaan hewan kurban menjelang Idul Adha.
Selain itu, kata Jafar, pihaknya memberikan informasi kepada Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) soal tata cara penyembelihan hewan di tengah pandemi.
“Untuk hewan kurban yang layak untuk dikurbanka nanti akan diberikan kalung telah lulus dari pemeriksaan,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/7/2020).
DKPP Jabar menurunkan 735 petugas dan 40 dokter hewan untuk melaksanakan pengawasan hewan kurban. Kemudian, DKPP Jabar akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota. Jafar menegaskan, hewan kurban harus mempunyai kriteria ASUH, yakni Aman, Sehat, Utuh, dan Halal.
Penjualan hewan kurban di lapangan hanya diperbolehkan di daerah yang level kewaspadaan COVID-19 berada di zona hijau dan biru (level 1 dan 2). Itupun dapat dilakukan jika mendapat rekomendasi dari pemerintah kabupaten/kota setempat.
Sedangkan, untuk daerah zona kuning, merah, dan hitam (level 3, 4, dan 5) tidak diperbolehkan menjual hewan kurban di lapangan.
“Kalau daerah merah, hitam, dan kuning, itu tidak dimungkinkan (adanya penjualan hewan kurban di lapangan). Maka, penjualan hewan harus hanya di tempat penjualan hewan,” ucap Jafar.
“Kemudian juga untuk pengunjung dibatasi. Daerah hijau dan biru tetap menerapkan protokol kesehatan,” tutupnya.(rls/**)

0 Komentar