PMP4KC Sesalkan Pemkab Cianjur Belum Respon Pemekaran DOB Kota Cipanas

PMP4KC Sesalkan Pemkab Cianjur Belum Respon Pemekaran DOB Kota Cipanas
Ilustrasi: Suasana lalulintas di wilayah Cipabas, Cianjur.(foto/ist)
0 Komentar

“Berdasarkan kajian akademis independen yang digagas Universitas Padjajaran Bandung pada tahun 2009 lalu, dalam kesimpulannya menyatakan bahwa Kota Cipanas sangat mampu menjadi daerah otonomi baru,” jelasnya.
Saeful sangat menyesalkan hingga saat ini Pemerintahan Kabupaten Cianjur, sebagai Kabupaten induk belum memberikan respon dan dukungan berkenaan dengan agenda pemekaran Kota Cipanas. Hal tersebut bertolak belakang dengan visi-misi pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang ingin segera mensejajarkan kemampuan ekonomi wilayah provinsi Jawa Barat dengan provinsi lainnya di Indonesia.
Padahal sesungguhnya Plt Bupati Herman Suherman dan Ketua DPRD Cianjur Ganjar Ramadhan, beserta beberapa pimpinan DPRD telah menyampaikan dukungan untuk pemekaran DOB Kota Cipanas, namun menjelang pilkada hal tersebut kembali berubah secara drastis, termasuk alokasi dana kajian menyeluruh sebesar Rp1,3 miliar.
“Hal tersebut sebagaimana disampaikan Kabag pemerintahan Setda Cianjur, bahwa alokasi dana tersebut akan dialokasikan untuk kegiatan pengkajian di 32 kecamatan. Dengan tujuan akhirnya adalah apakah Cianjur akan ajukan 1 atau 2 daerah otonomi baru. Hal tersebutkan faktanya saat ini berubah,” kata Saeful.
Secara geografis, lanjut Saeful, Kota Cipanas berbatasan dengan Kabupaten Bogor dan merupakan daerah penyangga Ibu Kota Jakarta. Sehingga diperlukan konsep pembangunan yang lebih terarah dan mengarah pada bentuk pemerintahan kota. Namun saat ini belum termanifestasikan dalam gerak dan tindak semua lapisan masyarakat, bahkan tidak pernah disentuh dan diselaraskan dengan kepentingan nasional berskala besar.
“Sebagai daerah penyangga ibu kota Jakarta, sudah barang tentu 5 wilayah Kecamatan yang terhimpun dalam daerah otonomi baru memiliki peran penting baik secara sosial, ekonomi, termasuk menjaga terjadinya lonjakan kepadatan penduduk yang akan berdampak pada kondisi lingkungan alam sekitar. Dengan kondisi demikian, maka diperlukan perhatian dan pengelolaan rencana tata ruang wilayah (RTRW),” ungkapnya.
Menurutnya, sejak tahun 90an hingga sekarang, potensi 5 kecamatan yang diusulkan menjadi daerah otonomi baru oleh pemerintah Kabupaten Cianjur tidak terkelola dengan baik. Sementara wilayah kota cipanas merupakan daerah yang memiliki potensi kepariwisataan yang sangat menjanjikan dan dapat dikembangkan menjadi kota wisata alam yang ramah lingkungan sebagai daerah penyangga ibu kota Jakarta.

0 Komentar