Cianjurekspres.net – Audiensi warga RW 14 Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cianjur dengan pihak Citymall dan PT Waringin di DPRD Kabupaten Cianjur, Selasa (30/6/2020) berlangsung alot.
Hadir juga Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Cecep Alamsyah, Ketua Komisi A, M Isnaeni dan Ketua Komisi C Asni Aprianti serta anggota DPRD Kabupaten Cianjur lainnya.
Ketua Komisi C Asni Aprianti mengatakan, tuntutan warga sebenarnya ingin distribusi air bersih lancar dan sampai ke rumahnya masing-masing.
Baca Juga:95 Persen Bangunan di Cianjur Belum Miliki SLFAwas, Ada Oknum Ngaku Pegawai BNNK Cianjur untuk Minta Uang
“Tadi saya juga nanya langsung, jangan sampai disepakati tapi tidak direalisasikan. Pemda menyanggupi mulai besok akan dikaji dan tidak kurang dari satu bulan selesai pengerjaannya,” katanya.
Menurut Asni, tim yang dibentuk pemda terdiri dari dinas terkait, masyarakat RW 14 dan PT Waringin.
“Kami minta tadi PT Waringin secepatnya merealisasikan apa yang menjadi tuntutan warga RW 14, mereka (warga) hanya menuntut air bersih,” ujarnya.
Pasalnya dengan pembangunan Citymall air ke warga menjadi tersumbat. “Karena sudah ada kesepakatan, apabila tidak terealisasi, kami sebagai dewan akan mengambil langkah tegas menutup sementara kegiatan pembangunan,” tandasnya.
Hal senada juga diutarakan Ketua Komisi A, M. Isnaeni, seperti yang disampaikan Ketua Komisi C, pembangunan apapun akan membawa masalah jika aspek sosial pendekatan ke masyarakat belum selesai.
“Sebetulnya tuntutan warga ketemu dengan pimpinannya dan jelas posisi perjanjiannya. Tadi ramai karena tidak nyambung, pimpinannya tidak datang. Komisi A dan C sepakat, kalau misalkan tim yang dibentuk tidak berjalan, terpaksa kami tutup itu pembangunannya,” tegasnya. (Herry Febriyanto)