Selain memusnahkan jamur enoki yang terindikasi terjangkit bakteri Listeria pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dan berhati-hati dalam membeli produk pangan khususnya pangan segar asal tumbuhan. Pemerintah juga mengimbau pelaku usaha untuk menerapkan praktek sanitasi higienis di seluruh tempat dan rantai produksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami juga minta memisahkan jamur enoki yang diimpor dari Green Co Ltd dan mengembalikan kepada distributor untuk ditangani lebih lanjut,” jelas dia.
Sampai saat ini di Indonesia belum ditemukan adanya kasus KLB karena kontaminasi bakteri dari jamur enoki tersebut. Hal-hal yang dilakukan oleh Kementerian Pertanian merupakan langkah pencegahan. “Itu bukan wabah, tapi ini pencegahan yang kami lakukan adalah pencegahan,” tandasnya.(fin/*)