Cianjurekspres.net – Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman menegaskan secara prinsip menginzinkan ojek online untuk beroperasi kembali dengan catatan tetap menjaga protokol kesehatan.
“Secara prinsip saya mengizinkan agar ojek online bisa beroperasi kembali selama rekan-rekan di lapangan juga siap. Protokol kesehatan harus dijalankan secara ketat dan keselamatan bagi pengemudi serta pengguna layanan harus diutamakan,” kata Herman menerima audiensi dari perwakilan pengemudi ojek online Cianjur di Pendopo Kabupaten Cianjur, Sabtu (20/6).
Baca Juga: Lagi, Kodim 0608 dan PA Cianjur Gelar Isbat Nikah Massal
Herman mengungkapkan, meski Cianjur saat ini sudah diklasifikasikan sebagai zona biru menurut Pempov Jawa Barat, kegiatan perekonomian masih belum bisa dilakukan secara normal sepenuhnya.
“Saat ini kan masih belum ada vaksin atau obat untuk Covid-19 ini, maka fase Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) ini harus kita lewati bersama. Tak terkecuali untuk rekan-rekan ojek online,” katanya.
Sebelumnya, perwakilan pengemudi ojek online Cianjur juga sudah melakukan audiensi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur dan meneruskan pembahasannya kepada Plt Bupati selaku Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Cianjur.
“Pemkab Cianjur juga memahami kesulitan dan kendala yang dialami oleh masyarakat selama pandemi Covid-19 ini. Kami juga ikut berterimakasih rekan-rekan ojek online sudah ikut berkorban untuk kemanusiaan. Semoga setelah ini ekonomi Cianjur bisa mulai pulih kembali,” tandas Herman.
Perwakilan pengemudi ojek online Cianjur Deni Agustin mengapresiasi langkah yang dilakukan Herman untuk mendengarkan langsung keluhan dari para pengemudi di Cianjur. Ia juga menyatakan kesiapan dari para pengemudi ojek online untuk mulai beroperasi kembali dengan protokol kesehatan.
“Tentu kami sangat mengapresiasi dan siap menjalankan prinsip protokol kesehatan Covid-19 dalam operasional di masa new normal ini. Semoga bisa segera lampu hijau dan mengaspal kembali,” kata Deni.
Di Cianjur ada sekitar 48 komunitas yang mewadahi setidaknya 3.000 pengemudi ojek online dari berbagai aplikator. Dampak pandemi Covid-19 membuat layanan pengantaran penumpang dibatasi secara masif dan berperan pada jatuhnya pendapatan para pengemudi.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga telah memperbolehkan pengemudi ojek online untuk kembali mengangkut penumpang di daerah yang masuk zona hijau dan kuning. Namun harus mengikuti protokol kesehatan