Lagi, Kodim 0608 dan PA Cianjur Gelar Isbat Nikah Massal

Lagi, Kodim 0608 dan PA Cianjur Gelar Isbat Nikah Massal
Kodim 0608 bersama dengan Pengadilan Agama Kabupaten Cianjur kembali menggelar isbat nikah massal untuk pasangan suami istri (Pasutri) pra sejahtera yang belum memiliki legalitas bukti pernikahan meski sudah menikah di Aula Desa Cinangsi, Kecamatan Cikalongkulon, Jumat (19/6).
0 Komentar

“Sangat membantu sekali untuk kami sehingga kami bisa mendapatkan bukti pernikahan yaitu buku nikah, Alhamdulillah kami sudah mendapatkan buku nikah sebagai bukti pernikahan dan nanti kami bisa mengurus surat-surat yang lainnya karena sudah ada buku nikah,” ujar Usman.(Herry Febriyanto)

0 Komentar