Cianjurekspres.net – Rumah tidak layak huni (Rutilahu) milik Isoh (58) dan Abo (48) warga Kampung Empang, Desa Sukasari, Kecamatan Cilaku, dirobohkan oleh Dandim 0608/Cianjur Letkol Inf Rendra Dwi Ardhani dan Pemilik Klinik Harapan Sehat dr Yusuf Nugraha, Kamis (18/6/2020).
Sebagai gantinya, rutilahu milik dua warga tersebut akan dibangun kembali menggunakan batako limbah plastik yang dikembangkan klinik Harapan Sehat bekerjasama dengan Kodim 0608 Cianjur.
Baca Juga: Jembatan Penyeberangan Lama Tinggal Tulang, Warga Dua Desa di Kadupandak Cianjur Minta Dibangun Baru
“Kami sebetulnya secara pribadi untuk sementara belum mampu membangun rumah keluarga Isoh dan Abo karena terkendala biaya, namun kami bersyukur dengan adanya program ini rumah tak layak huni bisa dibangun, semoga bisa berkesinambungan,” kata Lili Sobari (60) Ketua RT setempat.
Sedangkan Kepala Desa Sukasari Deden mengatakan, secara anggaran memang di Desa Sukasari banyak permohonan untuk pembangunan rumah tak layak huni. Ia mengatakan desa terbantu dengan adanya program dari Kodim 0608 Cianjur dan Klinik Harapan Sehat.
Pemilik Klinik Harapan Sehat, dr Yusuf Nugraha menjelaskan, sebelumnya rencana pembangunan rumah akan dilakukan secara sederhana. Namun karena antusias warga maka dibuat tenda dan dibikin acara.
“Kami tetap mengimbau kepada warga untuk menjaga jarak dan mengikuti protokol pencegahan covid-19,” kata Yusuf.
Sementara itu Dandim 0608 Cianjur, Letkol Inf Rendra Dwi Ardhani mengatakan, pihaknya langsung menyambut baik ajakan klinik Harapan Sehat untuk membangun rumah tak layak huni.
“Kami melaksanakan bakti sosial di Kampung Empang, semoga di tengah pandemi Corona meringankan sedikit beban masyarakat, pembangunan rumah ini menggunakan batu bata dari sampah plastik sudah dilakukan di beberapa rumah lain yang juga dibantu,” katanya.
Dandim juga mensosialisasikan kepada warga untuk tetap menjaga jarak karena hingga saat ini pemerintah terus berupaya untuk menjaga wilayah Cianjur agar terbebas dari covid-19.(Herry Febriyanto)