Singgung Soal Nasi Kotak di Cianjur, Bawaslu Jabar: Bansos Jangan Jadi Ajang Kampanye

Singgung Soal Nasi Kotak di Cianjur, Bawaslu Jabar: Bansos Jangan Jadi Ajang Kampanye
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jabar Zaki Hilmi menegaskan kepala daerah yang akan maju kembali di Pilkada 2020, dilarang keras memanfaatkan fasilitas bansos dijadikan sebagai ajang kampanye.
“Saya ingatkan, bagi kepala daerah yang akan maju kembali di Pilkada maka dilarang keras untuk memanfaatkan program pemerintah seperti bansos,” katanya, Selasa (16/6).
Baca Juga: Bawaslu Jabar Minta KPU Transparan Susun DP4
Zaki mengatakan, di masa pandemi seperti sekarang ini memang banyak program yang di salurkan pemerintah salah satunya program bantuan sembako yang tengah digelontorkan.
“Pada dasarnya jika seorang kepala daerah yang ingin mencalonkan kembali, maka tidak dibenarkan untuk memanfaatkan fasilitas negara seperti penyaluran bansos,” ujarnya.
Sebelumnya lanjut Zaki, sempat beredar ada pembagian bantuan nasi kotak di Cianjur dengan ada lebel atau foto seseorang.
“Sempat beredar informasi, di Kabupaten Cianjur ini ada pembagian nasi kotak dengan lebel foto. Tapi sudah diselesaikan,” katanya.
Menurutnya, meskipun belum ada konteks sanksi bagi bacalon, namun hal tersebut ada di pasal 71 tentang wewenang kekuasaan jabatan.
“Sesuai dengan pasal 71, tentang kewenangan jabatan dan itu tidak diperbolehkan,” pungkasnya.(yis/sri)

0 Komentar