Usus Tuntas Persoalan Pembelian Paket Sembako, Para Aktivis Ancam Unjuk Rasa

Usus Tuntas Persoalan Pembelian Paket Sembako, Para Aktivis Ancam Unjuk Rasa
ilustrasi (net)
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Bantuan sosial (Bansos) dari belanja tidak terduga (BTT) Covid-19 Pemkab Cianjur diduga kuat tidak tepat sasaran. Tidak jelas data penerima berasal dari mana, sehingga ada penerima ganda dan warga yang mampu juga ikut andil menikmati hak-hak warga miskin.
Para aktivis pun akan segera menggelar aksi unjuk rasa agar kasus ini bisa diusut tuntas. Mulai dari persoalan adanya keterlibatan beberapa partai, dugaan terjadinya penyelewengan anggaran, hingga didugaan jadi ajang kampanye.
Presidium LSM Aliansi Penegak untuk Hukum (Ampuh) Cianjur, Yana Nurjaman, mengatakan, banyak laporan kepada dirinya bahwa warga-warga yang tidak mampu tidak pernah mendapatkan bantuan sedikit pun dari pemerintah. Menurutnya, hal itu diduga ada yang salah dalam sistem pendataan. Sebab, diduga ada keterlibatan beberapa partai dalam hal ini.
“Program bantuan sembako ini tidak ada yang salah. Bahkan bagus. Tapi, ada beberapa oknum yang menjadikan pembagian paket sembako ini jadi semrawut,” kata dia, Senin (15/6).
Baca Juga: Dugaan Korupsi Dana Pembelian Paket Sembako Covid-19 Menguat
Dia menyebutkan, seharusnya pemerintah daerah harus lebih jeli dalam pendataan. Sebab, banyak sekali bantuan yang digulirkan, baik dari pemerintah pusat dan provinsi agar tidak terjadi tumpang tindih.
“Banyak warga yang tidak mampu yang akhirnya tidak mendapatkan bantuan sama sekali. Malah yang mampu yang mendapatkan bantuannya, kebanyakan yang bantuan yang diduga dari partai-partai,” jelasnya.
Padahal, kata dia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mewanti-wanti agar bansos harus tepat sasaran sesuai Surat Edaran nomor 11 Tahun 2020 tentang Penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data non-DTKS dalam pemberian Bantuan Sosial kepada masyarakat terdampak pandemi virus korona (covid-19).
Edaran yang diterbitkan 21 April 2020 itu ditujukan kepada Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di tingkat pusat dan daerah serta kementerian/lembaga agar penyaluar bantuan sosial (bansos) tepat sasaran.
“Pemkab bisa melakukan pendataan langsung tapi harus merajuk kepada DTKS. Jangan merajuk ke data ‘pesanan’,” kata dia.
Persoalan paket sembako, lanjut dia menerangkan, bukan permasalahan rawan dugaan penyelewengan anggaran saja, tapi bagaimana pemerintah mengalokasikan bantuan itu tepat sasaran. Menurutnya, banyak sekali permasalahan dalam pembelian maupun soal pembagian paket sembako.

0 Komentar