Dia memerinci, jika satu paket sembako dihitung sesuai RKB bansos semua total belanja jatuh pada harga Rp132.500. Rinciannya, beras 5 kilogram Rp53.500, minyak goreng 2 liter Rp25 ribu, sarden 425 gram Rp15 ribu. dan mi instan 15 bungkus Rp39 ribu.
“Total harga itu belum termasuk harga biaya kemasan dan pengemasan, biaya pemeliharaan di gudang kecamatan, biaya distribusi, biaya bongkar muat, dan biaya keamanan gudang. Jadi per paket ini lebih kurang bisa sampai Rp150 ribuan,” ungkapnya.
Jadi, kata dia, rekapitulasi rencana kebutuhan anggaran untuk paket sembako tahap II ini mencapai Rp11.525.179.007 untuk 81.999 keluarga. Jika ditambah dengan paket sembako tahap I yang sebelumnya telah dibagaikan senilai Rp571.119.765 untuk 4.821 keluarga total keseluruhan menjadi Rp12.096.298.772 dengan total penerima sebanyak 86.820 keluarga.
Adapun terjadinya indikasi korupsi ini semakin menguat, tegas dia, dari realisasi harga bahan pangan. Contohnya harga beras, dari RKB senilai Rp10.700 per kilogram sedangkan realisasi pembayaran kepada suplayer Rp10.500 per kilogram.
“Nah di sini lah banyak yang terkecoh. Di RKB tidak disebutkan jenis beras. Apakah jenis beras tanpa kualitas, medium, medium plus, atau premium. Hanya tertera Rp10.700 per kilogram tidak disebutkan jenis barang,” ujarnya.
Namun, kata dia, harga beras Rp10.500 ini bisa membeli beras jenis premium. namun fakta di lapangan beras yang dibagikan kepada warga bukan beras jenis premium tapi beras medium. Sedangkan harga beras medium di gudang Rp8.300 per kilogram, jika harga pasar Rp9.500 sampai Rp9.100 per kilogram.
“Maka jika dilihat dari realisasi pembayaran harga beras, indikasi mark up sudah terlihat. Ada selisih atau laba yang cukup besar. Jika di harga gudang Rp8.300 maka ada laba Rp2.200 per kilogram. Tinggal dikalikan dengan kuota beras sebanyak 409.995 kilogram, berarti ada laba Rp901.989.000. Laba yang menurut saya tidak wajar,” ungkapan.
Akan tetapi, jelas dia, jika harga pasar beras medium Rp9.500 berarti ada selisih harga atau laba Rp1.000 dikalikan 409.995 kilogram, labanya mencapai Rp409.995.000. “Sebenarnya kalau suplayer menjual harga beras Rp9.500 ke pemerintah dipastikan sudah ada laba. Apalagi kalau pemkab beli beras medium dengan harga Rp10.500 per kilogram,” tegasnya.