Dudi berharap dengan penerbitan NIPD bisa memberikan rasa nyaman serta aman untuk perangkat desa. Dimana ini salah satu tujuan PPDI secara organisasi memberikan kedudukan nyata kepada anggotanya.
“Diharapkan kedepannya dengan adanya NIPD ini tidak ada lagi kasus pemecatan sepihak pasca Pilkades,” harapnya.
Adapun jumlah perangkat desa di Kabupaten Cianjur kurang lebih 3.894 orang.(Herry Febriyanto)