Cianjurekspres.net – Anggota DPRD Kabupaten Cianjur, Sinta Dewi Yuniarti, meminta Pemerintah Kabupaten Cianjur lebih tegas dalam menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan penyebaran Covid-19.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat menilai pelaksanaan PSBB Provinsi Jabar di Cianjur belum berjalan maksimal. Terbukti berdasarkan hasil evaluasi beberapa waktu lalu, pergerakan orang masih berada di angka 40 persen.
“Betul banget, belum makismal, sepertinya masih setengah hati. Karena banyak toko tidak di tutup hanya pembatasan jam (buka) toko. Akibatnya tetap ada penumpukan orang untuk belanja lebaran,” kata Sinta kepada cianjurekspres.net, Jumat (22/5/2020).
Baca Juga: Gugus Tugas Covid-19 Jabar: PSBB di Cianjur Belum Berjalan Maksimal
Menurutnya, perlu ketegasan pemerintah akan melaksanakan PSBB seperti apa. “Kasihan yang benar-benar taat PSBB, berusaha hanya dirumah saja, tapi sebagian lainnya sibuk keluar rumah bahkan berkerumun di toko-toko. Kalau seperti ini terus PSBB-nya, maka grafik Covid-19 Cianjur akan makin lama landainya dan dampaknya ekonomi juga akan makin lama recovery-nya,” ujar Sinta.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu mengaku kasihan dengan para tenaga medis yang sudah berjuang penuh di rumah sakit atau puskesmas. “Khawatirnya nanti ada lonjakan pasien, padahal rumah sakit kita gak cukup untuk menampung pasien,” tandas Sinta.
Baca Juga: Pemkab Cianjur Resmi Ajukan Perpanjangan PSBB Parsial ke Gubernur Jabar
Sinta pun berharap, Pemerintah Kabupaten Cianjur benar-benar menerapkan PSBB selama dua pekan tidak ada keramaian ataupun kerumunan orang. Begitu juga dengan semua toko dan perkantoran tutup.
“Dua pekan saja, petugas Satpol PP dan aparat lain harus rajin keliling untuk memantau jangan ada warga berkerumun, toko juga diingatkan jangan buka. Saya kira bisa lumayan menekan penyebaran, asal semua kompak,” katanya.
Ketua Komisi B itu mengatakan, pemerintah daerah harus tegas tidak pilih kasih dan melakukan sosialisasi PSBB dengan menyeluruh ke semua lapisan masyarakat.
“Lalu sebelum dimulai, bantuan paket itu segera diluncurkan kepada yang benar-benar membutuhkan sehingga mereka terbantu selama di rumah dua pekan. Toko yang boleh (buka), ya seperti yang disebutkan dalam PSBB, hanya sembako, sayur dan (kantor) pelayanan saja yang boleh buka,” pungkasnya.(Herry Febriyanto)