Arif juga mengajak masyarakat yang ingin menunaikan kewajiban zakat maupun menitipkan infak dan sedekah kepada Baznas Jabar, supaya melakukannya secara daring melalui situs baznasjabar.org/zakat untuk pembayaran zakat dan baznasjabar.org/infaq untuk pembayaran sedekah.(rls)