Anggaran Sewa Tempat Isolasi Covid-19 Disorot, Ini Penjelasan Gugus Tugas Cianjur

Anggaran Sewa Tempat Isolasi Covid-19 Disorot, Ini Penjelasan Gugus Tugas Cianjur
Juru bicara Covid-19 Kabupaten Cianjur, dr Yusman Faisal.(foto/ist)
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Anggaran sewa tempat isolasi bagi pasien yang diduga terpapar Covid-19 di Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur di soroti Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Rakyat (LSM Barak) Indonesia Markas Daerah Cianjur. “Kalau melihat angkanya untuk biaya sewa isolasi, untuk 165 orang dan waktu 60 hari dengan total 1.980.000.000,- (satu milyar sembilan ratus delapan puluh juta rupiah) lumayan besar. Tapi apakah penggunaanya akan sebesar anggaran yang ada,” kata Ketua LSM Barak Indonesia Mada Cianjur Iwan Setiadi, Selasa (19/5/2020).
Baca Juga: Jika PSBB Cianjur Diperpanjang, Poslogis Usulkan Ini!
Tentunya dalam penganggaran suatu kegiatan sudah dilakukan dengan matang efektif dan tidaknya. Kalau ternyata dianggarkan besar ternyata tidak terserap, berarti perencanaaanya yang tidak matang.“Harusnya anggaran itu berbasis dengan kepentingan dan manfaat. Percuma dianggarkan besar, tapi tidak ada manfaatnya bagi kepentingan orang banyak. Masih ada hal lain yang membutuhkan, kenapa tidak disalurkan, apakah tidak memiliki skala prioritas penanganan,” paparnya.Setahu dirinya, anggaran untuk sewa tempat isolasi baru digunakan setelah adanya TKW yang baru pulang dari Arab Saudi dan masuk tempat isolasi. Itupun dilakukan tidak diketahui berapa lama dan berapa besar anggarannya.“Berarti kalau melihat jumlah yang di isolasi kecil kemungkinan akan menyerap dana sebesar yang di alokasikan. Apalagi penggunaan anggaran ini waktunya terbatas jika tidak terserap. Ada apa ini sebenarnya,” kata Iwan.Untuk itulah pihaknya mendesak Dinas Kesehatan untuk lebih transparan dalam menggunakan anggaran dalam penanganan Covid-19. Sudah saatnya semua dibuka demi kepentingan bersama. “Kalau anggaran ini tidak ada masalah ya harus dibuka semuanya, publik wajib tahu penggunaannya,” tegasnya.Sementara itu Juru Bicara  Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur, dr Yusman Faisal, mengatakan,  hingga saat ini baru satu kali pemakaian sewa tempat penampungan bagi pasien yang di isolasi.“Jadi, hingga saat ini baru satu kali pemakaian tempat isolasi atau karantina bagi pasien yang di duga terpapar Covid-19, yakni di Bumi Ciherang,” kata dr Yusman Faisal, saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin (19/5)

0 Komentar