Baca Juga: Pemprov Jabar Panen Bantuan Dari Perusahaan Asing
Selain itu, dalam rapat tersebut Kang Emil menjelaskan bahwa dari evaluasi PSBB Jabar hingga kini, tidak ditemukan adanya pergerakan atau penyebaran kasus Covid-19 di 63 persen wilayah Jabar.
“Lalu ada sekitar 20 persenan wilayah yang tidak ada pemudik dan wilayah itu tidak ada pergerakan ODP, PDP, dan lain-lain, sehingga 20 persen ini perlakuannya tidak bisa disamakan dengan mereka yang perlu diwaspadai,” terangnya.
Kang Emil pun menegaskan, meskipun PSBB disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar tidak akan menurunkan level pengawasan, termasuk jelang hari raya Idulfitri 1441 H atau Lebaran 2020 yang akan dilakukan sesuai dengan zona atau level kewaspadaan di daerah masing-masing.
Detailnya, Jabar akan memiliki lima level kewaspadaan, yaitu Level 5 atau Zona Hitam (Kritis), Level 4 atau Zona Merah (Berat) yakni kondisi PSBB saat ini, Level 3 atau Zona Kuning (Cukup Berat), Level 2 atau Zona Biru (Moderat) menunjukkan wilayah yang perlu melaksanakan physical distancing, dan Level 1 atau Zona Hijau (Rendah) yakni kondisi normal.
“Nah, kepada yang mereka yang termasuk ke dalam level biru, maka kebijakan bisa lebih longgar, dengan tetap menjauhi kerumunan dan ada protokol kesehatan, tapi kegiatan sudah bisa 100 persen. Kalau dia masih level merah seperti sekarang, itu kegiatan ekonomi atau apapun (dibatasi) hanya 30 persen,” ujar Kang Emil.
Kang Emil pun merekomendasikan kepada kabupaten/kota yang masih ada di Level 4 atau Zona Merah untuk tetap melakukan PSBB secara penuh. Namun, kepada kabupaten/kota yang sudah termasuk Zona Kuning dan Biru bisa melakukan PSBB parsial.
“Hampir semua yang namanya kota (di Jabar) itu masuk yang level merah, kecuali Kota Bandung, sudah masuk kategori level kuning atau level tiga dari lima level itu,” jelas Kang Emil.
“Nah, oleh karena itu, rekomendasi hari ini kepada 50 persen dari 27 kota/kabupaten yang kategorinya masih merah atau Level 4, kami rekomendasikan untuk melanjutkan PSBB secara penuh. Tapi kepada Zona Kuning dan Biru kami merekomendasi pilihan melakukan PSBB parsial,” katanya.