Bantah Kesan Politis, Fraksi PKB Tak Bergeming Terus Konsolidasi Bentuk Pansus Covid-19

Bantah Kesan Politis, Fraksi PKB Tak Bergeming Terus Konsolidasi Bentuk Pansus Covid-19
Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Cianjur, Dedi Suherli.(ist)
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Kabupaten Cianjur, Dedi Suherli kembali menegaskan langkah pihaknya menginisiasi pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 merupakan bentuk monitoring kebijakan pemerintah daerah dan tugas, pokok, fungsi (tupoksi) yang melekat di dewan.

“Oleh karena itu apapun program pemerintah daerah akan selalu di awasi dari hulu sampai hilir, dari mulai perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan,” ujar Dedi Suherli dalam keterangan tertulisnya kepada cianjurekspres.net, Sabtu (16/5/2020).

Dedi menjelaskan, tugas DPRD dalam konteks pengawasan kebijakan penanganan Covid-19 di Cianjur yang mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 miliar ternyata tidak berjalan efektif. Indikasinya, DPRD sangat sulit mengakses monitoring dari mulai proses perencanaan, penganggaran hingga realisasinya.

Baca Juga:KPK Soroti Kenaikan Iuran BPJS KesehatanBantuan Paket Sembako Tahap II Pemkab Cianjur Segera Didistribusikan, Ini Jumlahnya!

” Hal ini tentu menjadi misteri bagi kita, kenapa Pemda begitu tertutup. Padagal kita hanya ingin program penanganan tersebut betul-betul tepat sasaran dan menjadi solusi efektif bagi kesulitan masyarakat akibat Pandemi Korona ini,” katanya.

“Dan menyikapi ketertutupan Pemda tersebut, kami bersama sebagian teman-teman di DPRD tidak mau tinggal diam dan mencari cara bagaimana agar Pemda bisa betul-betul transparan dalam realisasi anggaran penanganan Covid-19,” imbuhnya.

Dedi pun berharap, semua program di buka ke publik seterang-terangnya. Salah satu cara yang konstitusional agar Pemda mau terbuka menurutnya, DPRD akan menggunakan hak interpelasi sebagai upaya monitoring level tinggi yang memiliki kewenangan agar Pemda memberikan keterangan kepada DPRD dan masyarakat terkait kebijakan penggunaan anggaran Rp100 miliar untuk penanganan Covid-19 secara terang benderang.

Lebih lanjut Dedi mengatakan, kegiatan monitoring melekat dan menjadi tugas semua Anggota DPRD melalui perangkat alat kelengkapan yang ada seperti Badan Anggaran, Komisi dan lainnya.

“Kalaupun memang ada anggaran Pansus ini sangat kecil, hanya biaya untuk rapat via aplikasi zoom saja dan tidak menganggu anggaran publik. Dan kalau perlu coba pikirkan sama Setwan (Sekretariat Dewan) agar gak perlu ada biaya sama sekali. Kita demi kepentingan monitoring kebijakan yang pro rakyat gak perlu lah ada biaya-biaya rapat,” tukasnya.

0 Komentar