Ini Fatwa MUI Soal Panduan Salat Idul Fitri Di Tengah Pandemi Covid-19

Ini Fatwa MUI Soal Panduan Salat Idul Fitri Di Tengah Pandemi Covid-19
ISTANA CIPANAS: Ribuan warga Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, melaksanakan salat Idul Fitri 1438 H di Lapangan Istana Cipanas. (AYI SOPIANDI/CIANJUR EKSPRES)
0 Komentar

Dia berharap pandemi segera berakhir dan kehidupan kembali normal. Baik di Indonesia maupun di seluruh dunia.

“Usahakan Salat Id jangan ditinggalkan. Tetapi diselenggarakan bersama keluarga di rumah sesuai teladan Rasulullah SAW yang tidak pernah meninggalkan shalat Id,” imbuhnya.(fin/hyt)

0 Komentar