Hal senada juga diutarakan Anggota DPRD Cianjur Diki Ismail. “Saya sepakat, tapi harus benar-benar ada aksi yang nyata desakan ke pimpinan dan semua fraksi harus kompak. Kalau hanya rilis di berita saja tanpa aksi, ya tetap saja tidak akan terbentuk Pansus,” ujar Sekretaris Komisi B tersebut.
“Pansus Covid-19 itu penting untuk pengawasan anggaran Covid-19,” imbuhnya.
Diki mengungkapkan, Komisi B pernah mengajukan pembentukan Panitia Kerja (Panja) pengawasan penggunaan anggaran Covid-19 ke pimpinan DPRD pada bulan April 2020.
“Kami dengar ditolak dan tidak diterima sama pimpinan. Komisi B inisiatif sendiri, kami dengan rekan-rekan Komisi B bergerak sesuai tupoksi bidang anggaran,” kata Anggota Fraksi Partai Gerindra.
Baca Juga:Update Covid-19 Cianjur, 12 Mei 2020Tinjau Dapur Umum di Kota Cirebon, Atalia Kamil Bilang Begini!
Menurutnya, pada tanggal 10 Mei 2020 Komisi B memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Cianjur terkait penyerapan anggaran Covid-19 sebesar Rp100 miliar.
“Keterangan dari TAPD per tanggal 10 Mei 2020, baru terserap Rp22 miliar dari anggaran Rp100 miliar, masih tersisa kurang lebih Rp68 miliar. Kami belum konfirmasibke beberapa OPD lainnya seperti rumah sakit dan dinas kesehatan,” tutur Diki.
Diberitakan sebelumnya, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Kabupaten Cianjur akan menginisiasi pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 untuk meminta kejelasan anggaran Rp100 Miliar yang sudah dialokasikan Pemerintah Kabupaten Cianjur.
Ketua Fraksi PKB, Dedi Suherli menduga Plt Bupati Cianjur Herman Suherman dan birokrasinya tidak transparan dari mulai proses perencanaan, penyusunan program dan realisasinya.
“Padahal dana publik sebesar itu harus dipastikan bisa mengatasi Pandemic Covid-19 di kabupaten Cianjur. Dari mulai alokasi untuk penanganan Covid-nya dan alokasi untuk dana jaring pengaman sosial,” tandas Dedi dalam keterangan tertulisnya kepada cianjurekspres.net, Senin (11/5/2020).(Herry Febriyanto)