Cianjurekspres.net – Langkah Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa menginisiasi pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 mendapat dukungan sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Cianjur.
Pansus tersebut nantinya untuk meminta kejelasan penggunaan anggaran Rp100 Miliar yang dialokasikan Pemerintah Kabupaten Cianjur dalam penanganan virus Korona.
“Pada prinsipnya selaku Anggota DPRD dan Ketua Komisi A dari Fraksi Partai Golkar, sangat mendukung apa yang di inisiasi teman saya Ketua Fraksi PKB dalam menggulirkan rencana diajukannya Pansus Covid-19 yang nota bene untuk meminta keterangan pada eksekutif tentang proses penggunaan anggaran, yang dirasakan memang oleh kita (DPRD) masih simpang siur dan tidak jelas, mulai dari pembiayaan, penggunaan dan sebagainya,” tandas M Isnaeni kepada cianjurekspres.net. Selasa (12/5/2020).
Baca Juga:Update Covid-19 Cianjur, 12 Mei 2020Tinjau Dapur Umum di Kota Cirebon, Atalia Kamil Bilang Begini!
“Tentunya untuk mendapat kejelasan tersebut, salah satu jalan, terpaksa memang dan harus membuat Pansus untuk meminta keterangan. Terkecuali, eksekutif pada akhirnya akan secara langsung memberikan keterangan tentang penggunaan dana Covid-19 tersebut,” sambungnya.
Isnaeni yakin, jika Pansus tersebut memang jadi dibentuk untuk kebaikan semua pihak demi transparansi penggunaan anggaran Covid-19 di Cianjur. Jangan sampai nanti ada penggunaan yang tidak jelas.
“Karena pada akhirnya Anggota DPRD Cianjur harus ikut mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran ini. Walapun menurut aturan, anggaran ini memang cukup hanya diberitahukan kepada kita,” katanya.
Namun menurutnya, Anggota DPRD Cianjur melalui Badan Anggaran (Banggar) harus membahasnya kembali untuk melakukan proses persetujuan.
“Itu yang terpenting, apalagi nantinya ini menyangkut juga masalah struktur APBD kita nantinya, baik di perubahan atau murni 2021. Kalau ini tidak ada kejelasan, bisa misskomunikasi nantinya,” tegas Isnaeni.
Dirinya melihat kondisi saat ini terkait proses penggunaan anggaran Covid-19 sebesar Rp100 miliar memang belum transparan.
“Tapi mudah-mudahan, pemerintah daerah segera memberikan penjelasan. Kalau memang tidak ada penjelasan, resiko yang bisa ditanggung seperti ini. Karena ini salah satu bentuk fungsi dewan di dalam melakukan proses pengawasan terhadap penggunaan anggaran yang dialokasikan untuk Covid-19,” tukas Isnaeni.