Cianjurekspres.net – Menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), Anggota Satreskrim Polres Cianjur melakukan patroli operasi penyakit masyarakat (Pekat), Sabtu (9/5/2020).
Patroli yang digelar 1,5 jam tersebut, menyisir sejumlah tempat-tempat umum dan keramaian yang memiliki potensi kerawanan.
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP, Niki Ramdhany mengungkapkan, sasaran operasi pekat yaitu kejahatan jalanan (Premanisme), curanmor, curat, curas, minuman beralkohol, perjudian dan pelaku tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Baca Juga:Ringankan Beban Guru Ngaji dan Ustadz, Kang Lepi Luncurkan Ribuan Paket SembakoUpdate Covid-19 Cianjur, 9 Mei 2020
Adapun rute pelaksanaan patroli Operasi Pekat dari Mapolres Cianjur – Jl Abdullah bin Nuh – Jln Dr Muwardi (Bypass) – Ramayana – kembali Ke Jln Dr Muwardi – Jln Abdullah bin Nuh dan berakhir di Mapolres Cianjur.
“10 orang berhasil diamankan dan di bawa ke Makpolres untuk dilakukan pemeriksaan. Namun tidak ditemukan pelanggaran atau pidana, kemudian didata dan diberikan pembinaan,” tandas Niki.(Herry Febriyanto)