“Jadi kalau di lapangan orang yang DTKS menerima bantuan dua kali, itu bukan dobel. Memang ada dua jenis bantuan, dari pemerintah pusat dan dari Pemkot Bandung. Memang begitu,” jelasnya.
Sementara itu, Pemerintah Kota Bandung juga akan memberikan bantuan kepada warga non-DTKS sebanyak 58.077 KK dan DTKS sebesar 14.234. Menurut Tono, ini merupakan data tambahan yang sebelumnya tidak lolos ke pengadministrasian ke Pemprov Jabar karena data dari wilayah tidak lengkap. Pemkot Bandung dilengkapi dan akan diberi bantuan.
“Jadi awalnya data ini tidak lengkap. Akhirnya tidak dimasukkan ke data yang akan diberi bantuan provinsi. Tapi oleh Pemkot Bandung diverifikasi lagi. Saya kembalikan datanya ke RW, minta dilengkapi, alamatnya, nomor KK, NIK-nya. Jadi oleh Dinsos datanya diperbaiki. Ada sebanyak 72.311 ini asalnya data yang tidak lengkap,” imbuhnya.
Distribusi bantuan untuk 72.311 KK ini rencananya akan dimulai pada hari ini (Jumat, 8/5/2020). Pola distribusi melalui PT. Pos karena memiliki akuntabilitas dan asuransi untuk ketepatan pengiriman bantuan.
“Selain karena PT Pos ini direkomendasikan oleh pemerintah pusat dan provinsi, akuntabilitasnya juga terjamin. Ada asuransinya juga. Jadi misalnya paketnya hilang di jalan, PT. Pos akan ganti,” pungkasnya.(rls/**)