Lain lagi kalau Komisi D ini mendorong para supplier yang selama ini terlibat dalam pemasokan beras di program sembako, agar membeli beras dari Bulog. Hal ini tentunya untuk membantu agar beras yang ada di gudang bulog yang sudah menumpuk hampir setahun lebih ini bisa keluar, tetapi juga jangan mengabaikan masalah kualitas.
“Perlu kita ingat bahwa warga pra sejahtera di Cianjur ini sebetulnya trauma dengan kualitas yang keluar dari gudang Bulog. Komisi D seharusnya mendorong agar para supplier melakukan PO beras ke Bulog. Silahkan Komisi D cek kondisi beras yang ada di gudang Bulog. Jikalau Komisi D ngotot dengan sarannya itu, kami akan laporkan ke institusi yang berwenang menangani ini,” ungkapnya.
Dia tegaskan, pihaknya tak membela kepentingan usaha para supplier, kepentingannya hanya penegakkan dan kepatuhan terhadap segala peraturan itu wajib dijunjung tinggi. “Komisi D sudah terlalu jauh mencampuri urusan teknis program sembako, dengan saran dan gagasannya itu,” kata dia.(yis/red/*)