Cianjurekspres.net – Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Cianjur, Prasetyo Harsanto menegaskan bantuan sosial bagi warga terdampak Covid-19 yang disalurkan Pemerintah Kabupaten Cianjur harus bersih dari simbol politik dan citra pejabat publik.
Terlebih menurutnya, bansos yang disalurkan harus diberikan label pendanaannya baik dari APBN atau APBD serta memakai lambang daerah (Sugih Mukti).
Baca Juga: Nasi Kotak BHS Dinilai Menyimpang
“Bantuan sosial untuk warga terdampak Pandemi Covid-19 harus bersih dari simbol politik dan citra diri pejabat publik,”
ujar Prasetyo dalam keterangan tertulisnya kepada cianjurekspres.net, Kamis (30/4/2020).
“Bantuan sosial dalam bentuk apapun harus diberikan label pendanaan nya baik dari APBN atau APBD. Dan memakai lambang daerah (Sugih Mukti) bukan nama atau stiker wajah pribadi,” sambungnya.
Lebih lanjut Prasetyo mengatakan, penggunaan nama lembaga masih diperbolehkan agar tidak dipolitisasi pihak tertentu. “Sebagaimana kita ketahui, bahwasanya politisasi bansos untuk kepentingan politik dan electoral akan melukai masyarakat,” ujarnya.
Terkait hal ini, Prasetyo mengingatkan pentingnya pengawasan bersama agar penyaluran bansos bisa tepat sasaran tanpa politisasi pihak tertentu.(Herry Febriyanto)