Cianjurekspres.net – Komisi B DPRD Kabupaten Cianjur mendatangi Kantor Bulog Subdivre Cianjur untuk melakukan klarifikasi terkait kualitas beras yang dianggap tidak layak konsumsi dalam program dapur umum di sejumlah kecamatan, Rabu (29/4/2020).
Rombongan wakil rakyat tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi B Sinta Dewi Yuniarti, Sekretaris Diki Ismail dan Anggota Asep Iwan Gusniardi, Hj.Teti Sri Hayati dan Indra Yuliana Mulya serta diterima langsung Kabulog Subdivre Cianjur Rahmatullah.
“Kedatangan kami ke Bulog untuk meminta keterangan lebih lanjut, kaitan ada beberapa laporan dari kecamatan menerima beras yang tidak layak untuk dimasak. Salah satu contoh laporan dari Kecamatan Sindangbarang ada sekitar 5 kwintal yang dikembalikan ke Bulog karena tidak layak untuk dimasak,” kata Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Cianjur, Diki Ismail kepada cianjurekspres.net.
Setelah dikonfirmasi jelas Diki, pihak Bulog mengungkapkan jika beras yang dikirim ke dapur umum kecamatan merupakan stok yang sudah disimpan lebih kurang tiga bulan di dalam gudang.
“Tadi Bulog berjanji akan segera mengganti beberapa ton beras yang sudah tersebar. Komisi B juga akan terus memantau itu kaitan distribusi beras untuk dapur umum dengan ketat. Apabila tidak segera ditindaklanjuti dengan baik, maka Komisi B secara khusus akan mengajukan Panja (Panitia Kerja) atau Pansus (Paniti Khusus) kaitan distribusi pangan selama Ramadan dan Covid-19 di Cianjur,” ujar Politisi Partai Gerindra tersebut.
Baca Juga: Dewan Cianjur Kecewa, Beras untuk Dapur Umum Kecamatan Tak Layak Konsumsi
Sementara itu Kepala Bulog Subdivre Cianjur, Rahmatullah membenarkan kedatangan rombongan Komisi B DPRD Cianjur yang bertujuan menyampaikan aspirasi atau keluhan dair kecamatan perihal penyaluran beras untuk dapur umum.
“Seperti yang kami sampaikan kemarin, bahwa memang ada mispersepsi yang terjadi dilapangan. Kemungkinan yang diharapkan teman-teman kecamatan adalah beras premium yang fresh giling,” katanya saat dihubungi cianjurekspres.net.
Baca Juga: Bulog Cianjur Pastikan Beras untuk Dapur Umum Kecamatan Layak Konsumsi
Rahmatullah mengungkapkan, beras untuk penanganan Covid-19 diambil dari cadangan pangan Pemerintah Kabupaten Cianjur. Dimana ketentuan pemerintah, cadangan pangan pemerintah daerah kualitasnya beras medium karena disimpan dalam Gudang Bulog dan usianya tiga bulan keatas.