Realokasi APBD Jabar Fokuskan Ketiga Sektor

Realokasi APBD Jabar Fokuskan Ketiga Sektor
Kelima efisiensi tersebut diantaranya belanja perjalanan dinas, belanja makan, minum dan rapat, belanja akomodasi dan belanja penyertaan modal dan belanja kegiatan yang tidak prioritas. (Nida Khairiyyah/Cianjur Ekspres Net)
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Dalam rapat koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 (Coronavirus Disease) Jawa Barat di Makodam III/Siliwangi, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat (Sekda Jabar), Setiawan Wangsaatmaja menyebut ada lima refocusing dan realokasi APBD melalui lima hal efisiensi.
Kelima efisiensi tersebut diantaranya belanja perjalanan dinas, belanja makan, minum dan rapat, belanja akomodasi dan belanja penyertaan modal dan belanja kegiatan yang tidak prioritas.
“Jadi bukan nominal dari berapa yang kita refocusing dan berapa nilainya. Tetapi persentase anggaran yang kita refocusing dibandingkan dengan APBD. Jadi Jawa barat paling tinggi,” ujar Setiawan, Senin (20/4/2020).
Untuk diketahui persentase alokasi penanganan bidang kesehatan untuk Jawa Barat sebesar 6,26 persen, DKI Jakarta 3,04 persen, Jawa Timur 2,69 persen, Banten 2,33 persen dan Jawa Tengah 1,57 persen.
Sementara anggaran penanganan dampak ekonomi untuk Jawa Barat 1,50 persen, Jawa Tengah 1,13 persen, Jawa Timur 0,77 persen, DKI Jakarta 0,57 persen dan Banten 0,24 persen.
Sedangkan penyediaan jaring pengaman sosial Jawa Barat 9,63 persen, DKI Jakarta 8,65 persen, Banten 7,05 persen, Jawa Tengah 4,61 persen dan Jawa Timur 3,33 persen.
Namun tidak dipungkiri dari hasil paparan Mendagri, masih ada kabupaten/kota di Indonesia yang masih belum maksimal dalam refocusing. Begitu pun Jawa Barat tidak luput dari pantauan, seperti Kabupaten Bandung, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Cimahi, Kota Bandung dan Kota Depok.
“Menurut data yang dipaparkan Mendagri Tito Karnavian, alokasi anggaran nasional penanganan COVID-19 berjumlah Rp56 triliun. Alokasi tersebut terbagi tiga pos, yakni penanganan kesehatan 42,60 persen, penanganan dampak ekonomi 12,60 persen dan penyediaan jaring pengaman sosial (safety social net) 44,80 persen,” tutupnya.
Namun, lanjut Setiawan, berdasarkan arahan Mendagri refocusing jangan terlalu lama mengingat penganganan Covid-19 tidak dapat ditunda-tunda.
“Karena pandemik ini kan terus bergulir. Tapi prinsipnya semangat kita adalah mestinya kita harus menyelesaikan dulu masalah kesehatan membatasi dulu baru. Setelah itu kita bicara masalah pemulihan,” pungkasnya.(Nida Khairiyyah/**)

0 Komentar