Emil Minta Fatwa Haram Mudik dan Meniadakan Salat Ied

PSBB Jabar Disetujui, Ini Kata Emil
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. (Foro: Humas Jabar)
0 Komentar

 
Cianjurekspres.net – Mulai berdatangan pemudik ke Jawa Barat, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil minta pertimbangkan MUI pusat untuk mempertegaskan fatwa mudik haram.
Emil (sapaan akrabnya) menyebut, Jawa Barat menjadi daerah yang rawan terinfeksi Covid-19 (Coronavirus Disease) secara massif. Ia yakin dengan fatwa haram dan imbauan pemerintah arus mudik dapat ditekan terutama dari wilayah episentrum Covid-19.
“Semoga dengan adanya fatwa haram dari MUI mampu membuat masyarakat nurut kepada ulama, agar tidak terjadi lagi kasus seperti di Ciamis yang satu keluarga positif gara-gara anaknya nekat pulang dari Jakarta,” ujar Emil di Gedung Pakuan, Jumat (10/4/2020).
Saat ini, lanjut Emil, desa-desa di Jabar sudah memperketat pengawasan mobilitas warga yang masuk daerahnya. Dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tanggap Covid-19, aparatur desa mendata pemudik yang berasal dari zona merah dan memintanya untuk isolasi diri selama 14 hari. Beragam upaya tersebut dilakukan agar penyebaran Covid-19 tidak meluas.
“Mohon kiranya kepada MUI di 27 kabupaten/kota dikoordinasikan ke MUI Pusat. Biasanya kalau pernyataan dari MUI Jabar akan lebih mantap karena satu frekuensi dengan gugus tugas yang melarang mudik,” ucapnya.
Emil pun meminta pandangan dari ketua MUI terkait salat tarawih di rumah, termasuk kemungkinan meniadakan salat Idul Fitri. “Mudah-mudahan bisa mendapatkan masukan dari MUI,” pungkasnya.(Nida Khairiyyah/**)

0 Komentar