PLN Dukung Kebijakan Pemerintah Gratiskan Tagihan Listrik Pelanggan 450 VA dan Diskon 50% Pelanggan 900 VA

PLN Dukung Kebijakan Pemerintah Gratiskan Tagihan Listrik Pelanggan 450 VA dan Diskon 50% Pelanggan 900 VA
DUA orang petugas PLN tengah memperbaiki jaringan listrik. (FOTO" IST)
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Perusahaan Listrik Negara (PLN) mendukung penuh kebijakan pemerintah yang membebaskan pembayaran listrik bagi 24 juta pelanggan rumah tangga dengan daya 450 Volt Ampere (VA) dan memberikan diskon 50% bagi 7 juta pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi.
Keringanan biaya listrik ini akan berlaku selama tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni 2020.
“Kebijakan ini sudah dibicarakan dan dikoordinasikan dengan PLN. Kami sangat mendukung dan siap melaksanakan kebijakan Pemerintah yang disampaikan oleh Presiden RI Bapak Joko Widodo,” tutur Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini dalam siaran pers-nya di laman resmi pln.co.id, Selasa (31/3/2020).
Zulkifli berharap, kebijakan ini dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak akibat pandemi global Covid-19 yang mengakibatkan lesunya perekonomian.
Ia menambahkan, program pembebasan tagihan dan keringanan pembayaran tersebut dimaksudkan untuk melindungi masyakarat yang paling terdampak pandemi.
“Saat ini masyarakat diimbau untuk tetap di rumah. Berkegiatan di rumah. Tujuannya untuk mencegah penularan yang makin luas. Pembebasan dan diskon tarif listrik ini diharapkan dapat mendukung hal tersebut. Jadi masyarakat, khususnya yang tidak mampu, tidak harus khawatir dalam menggunakan listrik selama musim yang sulit ini,” tandas Zulkifli.(Rls/*)

0 Komentar