Kanwil DJP Jabar I Luncurkan Layanan TASYA untuk Wajib Pajak, Ini Fiturnya

Kanwil DJP Jabar I Luncurkan Layanan TASYA untuk Wajib Pajak, Ini Fiturnya
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat I, meluncurkan Layanan Konsultasi TAnya SaYA (TASYA) untuk melayani dan memandu wajib pajak melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

“Layanan Konsultasi ini diberi label TASYA yang merupakan akronim dari TAnya SaYA. TASYA berangkat dari semangat melayani Wajib Pajak dan membantu memberikan kemudahan agar Wajib Pajak dapat menunaikan hak dan kewajiban perpajakannya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Neilmaldrin Noor dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/3/2020).

Menurutnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) meniadakan sementara pelayanan perpajakan langsung di Tempat Pelayanan Terpadu pada Kantor Pelayanan Pajak di seluruh Indonesia mulai 16 Maret hingga 5 April 2020 sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca Juga:Cegah Covid-19, Fraksi PKS Cianjur Lakukan Penyemprotan DisinfektanTangani Covid-19, Fraksi Gerindra Minta Pemkab Cianjur Lakukan Ini

“Layanan TASYA untuk mengantisipasi permintaan layanan online yang semakin meningkat, maka Kanwil DJP Jawa Barat I mengembangkan Layanan Konsultasi via Chat Otomatis agar pelayanan terhadap Wajib Pajak berjalan lebih baik, terlebih selama masa darurat wabah Covid-19,” kata Neilmaldrin.

TASYA dapat dihubungi via chat WhatsApp di nomor 081326422117 (wa.me/6281326422117) atau melalui Direct Message (DM) akun instagram @pajakjabar1 (https://www.instagram.com/pajakjabar1).

“Layanan ini bisa membantu menjawab pertanyaan-pertanyaan umum perpajakan kapan dan di manapun karena bisa diakses 7 x 24 jam,” katanya.

Ada 6 fitur utama TASYA, yaitu panduan pajak, persyaratan pajak, formulir pajak, tenggat pajak, tanya dan konsultasi, serta daftar kontak KPP se-Kanwil DJP Jawa Barat I. Kehadiran TASYA akan menambah akses Wajib Pajak untuk mendapatkan informasi selain melalui call center 1500 200, chat @kring_pajak baik via twitter maupun website www.pajak.go.id, dan telepon atau media sosial kantor pajak.

“Peluncuran TASYA juga bertujuan membuat layanan kepada wajib pajak semakin efektif dan dapat menjangkau Wajib Pajak milenial yang sudah terbiasa dengan chatting,” tutur Neilmaldrin.

Berdasarkan data pada sistem administrasi Kanwil DJP Jawa Barat I, sampai dengan Selasa (24/3/2020) tercatat sebanyak 536.164 SPT Tahunan yang masuk secara on line atau 35,47% dari jumlah 1.470.350 wajib pajak terdaftar yang wajib menyampaikan SPT.

Dari keseluruhan SPT yang masuk tersebut, 90,24% nya atau sejumlah 483.821 SPT dilaporkan melalui e-filing, sedangkan sisanya melalui kanal lainnya.

0 Komentar