Cianjurekspres.net – Aksi pencegahan penyebaran virus Korona atau Covid-19 dilakukan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kabupaten Cianjur dengan menyemprotkan cairan disinfektan ke sejumlah fasilitas umum di Kecamatan Cibeber dan Gekbrong, Kamis (26/3/2020).
“Penyemprotan disinfektan ini di Desa Salamnunggal, Cibeber dan Kecamatan Gekbrong,” kata Ketua Fraksi PKS, Asep Riyatman melalui keterangan tertulisnya, Kamis (26/3/2020).
Asep mengatakan, pihaknya memprioritaskan tempat ibadah, majelis taklim dan madrasah karena masyarakat di daerah masih sering melakukan kegiatan dan sangat beresiko.
Baca Juga:Tangani Covid-19, Fraksi Gerindra Minta Pemkab Cianjur Lakukan IniTerungkap!! Begini Modus Operandi Pencurian Ratusan Boks Masker di RSUD Pagelaran Cianjur
“Kita mengerahkan dua personel di setiap titik, dibantu dua personel bantuan untuk menyiapkan bahan. Khidmat kita membantu Pemerintah Pusat dan Kabupaten Cianjur,” tandasnya.
Penyemprotan disinfektan tersebut, jelas Asep akan dilakukan sampai masa tanggap darurat Covid-19 di Cianjur berakhir yakni 29 Maret 2020.
“Jika masa tanggap darurat diperpanjang, kita akan terus melaksanakan penyemprotan sesuai permintaan masyarakat melalui konstituen kita di lapangan,” pungkasnya.(Herry Febriyanto)