Pelesiran ke Eropa, F-Gerindra: Pejabat Perumdam Tirta Mukti Cianjur Memungkinkan untuk Diberhentikan

Pelesiran ke Eropa, F-Gerindra: Pejabat Perumdam Tirta Mukti Cianjur Memungkinkan untuk Diberhentikan
Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Cianjur, Prasetyo Harsanto.(foto/ist)
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Cianjur menilai Pejabat Perumdam Tirta Mukti yang mengambil cuti dengan pelesiran ke Eropa ditengah merebaknya wabah Covid-19, telah melanggar aturan perundang-undangan dan Peraturan Pemerintah.
“Ada unsur pelanggaran terhadap UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP 53 Tahun 2010 tentang Kedisiplinan ASN sehingga memungkinkan untuk diberhentikan,” tandas Ketua Fraksi Partai Gerindra Prasetyo Harsanto kepada cianjurekspres.net, Kamis (19/3/2020).
Dirinya pun menegaskan, DPRD akan memanggil Plt Bupati Cianjur terkait kedisiplinan ASN dibawahnya agar tidak menjadi preseden buruk kedepannya.
Meski sudah cuti dan tidak menggunakan anggaran negara, Parsetyo mengatakan dilihat dari peraturan perundang-undangan jelas pelanggaran serta ada penyalahgunaan izin.
“Bupati saja tidak izin kepada Mendagri pelesiran ke luar negeri dapat pemberhentian sementara tiga bulan. Nah disini Plt Bupati harus berani, sepulang dari Eropa (Pejabat Perumdam) harus dikarantina dan selama proses tersebut Plt Bupati harus menunjuk Plt Dirut PDAM,” tukas Prasetyo.
Bahkan yang membuat prihatin, lanjut Prasetyo, para pejabat Perumdam Tirta Mukti tersebut pelesiran keluar negeri disaat pelayanan Perumdam sedang mendapat sorotan masyarakat dan negara sedang berperang menghadapi Pandemi Korona.
“Sehingga mereka sangat mencemarkan nama baik Kabupaten Cianjur,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah pejabat teras di lingkungan Perumdam Tirta Mukti Kabupaten Cianjur, dikabarkan sedang liburan ke sejumlah negara di Eropa.
Informasinya, semula mereka akan melaksanakan umrah. Namun karena ada kebijakan penundaan sementara ibadah umrah oleh pemerintah Arab Saudi, pada akhirnya mereka pun mengalihkan liburan selama masa cuti keliling Eropa.
Padahal, di sisi lain, Plt Bupati Cianjur Herman Suherman, telah melarang para pejabat di lingkungan Pemkab Cianjur termasuk pegawai BUMD, bepergian ke luar daerah bahkan ke luar negeri menyusul mewabahnya virus korona (Covid-19).
Dikabarkan ada lima pejabat Perumdam Tirta Mukti Kabupaten Cianjur yang berangkat keliling Eropa, di antaranya Direktur Utama, Direktur Umum, Kepala Bagian Produksi, Kasubag Kas, dan Staf Produksi. Mereka berangkat pada 13 Maret lalu dengan alasan umrah. Sesuai jadwal, mereka akan kembali tiba di Indonesia pada 23 Maret.

0 Komentar