Hadi juga mengatakan tak mengetahui persis proses cuti. Biasanya, proses cuti pegawai BUMD diketahui Kepala Daerah ataupun Dewan Pengawas. Cuti pegawai setiap tahun diberikan selama 14 hari. Namun menurut informasi, mereka mengambil cuti selama 9 hari.
“Tapi kabarnya akan dipercepat kepulangan ke Indonesia. Kabarnya akan pulang pada tanggal 19 Maret,” ungkap Hadi.(*)