“Kalau soal kampanye masih jauh. Baru masuk kategori kampanye itu kalau dilakukan pada waktu hari kampanye yang ditetapkan KPU, dan jurkamnya menyampaikan misi dan visi calon. Tapi sekarang itu jangan sampai bantuan sosial dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” tegasnya.(*)