Bapenda Jabar: Penerimaan E-Samsat 2019 Melalui E-Commerce Capai Rp406 Miliar

Bapenda Jabar: Penerimaan E-Samsat 2019 Melalui E-Commerce Capai Rp406 Miliar
Kepala Bapenda Provinsi Jawa Barat Hening Widiatmoko di acara Media Gathering di Bandung, Rabu (11/3/2020)..(foto/ist)
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat mencatat pembayaran pajak kendaraan melalui platform E-Commerce (elektronik, menjadikan penerimaan pajak E-Samsat tahun 2019 naik dengan signifikan mencapai Rp406.620.908.500 Miliar.
“Penerimaan pajak pada tahun 2019 melalui E-Commerce mengalami kenaikan signifikan dari tahun sebelumnya. Lompatan ini mencapai pada 572.243 KBM dengan jumlah nilai Rp 406.620.908.500 Miliar pada tahun 2019, sedangkan pada tahun 2018 itu mencapai 210.812 KBM dengan nilai Rp. 114.807.501.800 Miliar,” ujar Kepala Bapenda Provinsi Jawa Barat Hening Widiatmoko di acara Media Gathering di Bandung, Rabu (11/3/2020).
Menurut Hening, nilai penerimaan E-Samsat pada tahun 2019 ini merupakan prestasi yang gemilang dan merupakan yang pertama di Indonesia.
“Dilihat dari Provinsi terdekat seperti Provinsi Jawa Timur belum sampai dengan capaian di Jabar. Meskipun begitu kita harus tetap mengevaluasi terhadap kendala yang selama ini dihadapi. Seperti menyerahkan bukti pembayaran ada STNK aslinya, KTP asli dan STNK yang baru untuk perpanjang 5 tahunan yang harus di cap,” ujarnya.
Ia mengaku, program tersebut dirasa masih belum terealisasi sepenuhnya secara signifikan. Sehingga pada tahun sekarang pihaknya akan melakukan perubahan dengan mengeluarkan rencana baru dan mengirimkan pengesahan kerjasama kepada beberapa pihak.
“Untuk nanti kita kerjasama lagi, salah satunya yang ada fungsi Go Send tapi dengan syarat bahwa drivernya sudah tersertifikasi betul bisa dipercaya sehingga nanti kalau ada persetujuan barangkali nanti ditambahkan opsi tambahan pembayaran,” cetusnya.
Mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Barat itu menjelaskan bahwa tahun sekarang sudah masuk ke era digital. Sehingga segala pembayaran apapaun kedepannya bisa melalui elektronik dalam mempermudah transaksi lainnya.
“Ini menggambarkan bahwa kita sudah masuk ke era digital, kita tidak bisa mundur. Bayangkan Rp 406 Miliar itu dibayarkan tanpa harus datang ke kantor, tidak pakai uang tunai, tidak datang ke Gerai mobil. Ini pembayaran tahunan, bukan yang 5 tahun yah nominal segitu,” pungkasnya.
Nilai Penerimaan E-Samsat dari 2016-2019
2016 : Rp 8.160.873.700 (10.726 KBM)
2017 : Rp 15.997.010.300 (23.998 KBM)
2018 : Rp 114.807.501.800 (210.812 KBM)
2019 : Rp 406. 620.908.500 (572.243 KBM).(*)

0 Komentar