Polres Cianjur Buka Posko Pengaduan Korban WO

Polres Cianjur Kedepankan Pendekatan Kemanusiaan Jika PSBB Parsial Diberlakukan
Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto.
0 Komentar

CIANJUR – Polres Cianjur membuka posko pengaduan korban wedding organizer (WO) ‘HL’ yang diduga telah menipu puluhan korban dengan total kerugian ratusan juta rupiah. Posko pengaduan dibuka di Satreskrim Polres Cianjur, Senin (17/2).
Berdasarkan pantauan Cianjur Ekspres, beberapa orang korban yang sejak Minggu malam kemarin nampak mendatangi Satreskrim untuk berkonsultasi sekaligus melaporkan kerugian mereka.
Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto mengatakan, kepada para korban WO agar segera melapor ke Polres Cianjur untuk memudahkan proses penyelidikan.
“Kami imbau kepada warga Cianjur yang merasa tertipu untuk segera melapor agar memudahkan proses penyelidikan dan menjadi dasar pihak kepolisian untuk menindak pelakunya,” kata Juang.
Kapolres mengatakan, pihaknya tidak akan kompromi kepada siapapun yang mengganggu kenyamanan dan ketertiban warga di Cianjur.
“Ada indikasi mengganggu kamtibmas maka kami siap menindak siapapun yang mengganggu kenyamanan dan ketertiban di Cianjur,” kata Juang.
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto mengimbau masyarakat segera membuat laporan bila ada yang merasa tertipu oleh penyelenggara pesta pernikahan atau wedding organizer (WO).
Dia memastikan akan memproses jika ada WO yang melakukan penipuan.”Jadi, saya sarankan, apabila ada yang merasa tertipu dengan WO segera membuat laporan ke ke SPKT Mapolres Cianjur, nanti akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ucapnya Hal tersebut ia sampaikan pada saat menghadiri kegiatan perayaan Hari Pers Nasional (HPN) di Mapolres Cianjur bersama Forkopimda, Minggu (16/2).
Kapolres mengatakan, adanya kasus penipuan yang mengatasnamakan WO menjadi perhatian serius. Tentu jika ada korban yang menginginkan untuk segera diungkap kasusnya. “Apabila ini keinginan dari masyarakat, maka akan dijadikan atensi khusus untuk segera dilakukan pengungkapan kasusnya,” ujarnya.
Sementara itu, sebanyak 20 pasangan calon perngantin di Cianjur menjadi korban dugaan penipuan WO. Mereka dijanjikan mendapat diskon 50 persen dari total biaya Rp60 juta biaya hajatan. Namun, dengan catatan harus ada down payment (DP) lebih dahulu.
Sejumlah peminatnya membayar DP sekitar Rp 15 juta, bahkan ada yang membayar penuh Rp 30 juta. Mereka tergiur dengan tawaran yang menarik dari wedding organiser.

0 Komentar