Sidang Meninggalnya Ipda Erwin, JPU Hadirkan Saksi Korban

Sidang Meninggalnya Ipda Erwin, JPU Hadirkan Saksi Korban
0 Komentar

Selain itu, ia akan menyiapkan sebanyak 20 saksi pada agenda saksi selanjutnya, dengan 15 saksi yang meringankan dan 5 saksi ahli.

“Bertahap, sekarang saksi dari JPU dulu sebanyak tiga puluh ya. Nanti dari kami ada dua puluh. 15 saksi meringankan dan lima saksi ahli,” jelasnya.(rid/hyt)

0 Komentar