Nasib P3K di Cianjur Tak Jelas, Komisi A: Pemerintah Pusat Jangan Seenaknya Bikin Aturan

Nasib P3K di Cianjur Tak Jelas, Komisi A: Pemerintah Pusat Jangan Seenaknya Bikin Aturan
0 Komentar

CIANJUR – Komisi A DPRD Kabupaten Cianjur mendesak Pemerintah Pusat menyerahkan sistem penggajian bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang sudah direkrut ke pemerintah daerah. Pasalnya, sebanyak 600 P3K yang sudah lulus tes di Cianjur sampai saat ini nasibnya tidak jelas, termasuk soal penggajiannya.
“Pemerintah pusat kalau bikin aturan jangan seenaknya dan semaunya saja, harus dilihat kondisi riil di lapangan. Kalau pemerintah pusat tidak bisa, serahkan ke pemerintah daerah untuk sistem penggajiannya,” kata Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Cianjur, M.Isnaeni kepada cianjurekspres.net, Rabu (12/2/2020).
Akibat tidak ada kejelasan dari pusat, jelas Isnaeni, anggaran yang sudah dialokasikan Pemkab Cianjur miliaran rupiah untuk gaji P3K tidak bisa terserap.
“Hampir sekitar Rp2 miliar, akan mengganggu keuangan daerah kalau tidak terpakai,” katanya.
Dikatakan Isnaeni, desakan tersebut disampaikan langsung Komisi A saat bertemu Komisi II DPR RI, Selasa (11/2/2020). Tujuanna untuk meminta kejelasan tentang nasih para pegawai kategori honorer yang lulus tes P3K dan kebanyakan tenaga pendidik, kesehatan serta penyuluh pertanian.
“Persoalan muncul ketika sudah terjadi rekrutmen, sampai saat ini belum ada kej3lasan terhadap lulusan tersebut. Soal gaji dan Nomor Induk Kepegawaian (NIK), padahal mereka sudah sekitar empat sampaj enam bulan lebih lulus,” ujarnya.
Hasil pertemuan dengan Komisi II DPR RI, ungkap Isnaeni, sampai detik ini memang belum ada keputusan dan aturan jelas dari pusat tentang sistem penggajian serta tunjangan bagi P3K.
“Jadi pemerintah pusat hanya memberikan peri tah saja, tidak ditindaklanjuti dengan tata cara selanjutnya. Jadi daerah kebingungan, padah di Cianjur sudah ada anggaran gaji P3K, tidak bisa dicairkan karena tidak ada aturan tersebut,” tandas Politisi Golkar tersebut.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPPD ) Kabupaten Cianjur, Budi Rahayu Toyib mengungkapkan sebanyak 600 orang honorer K2 dinyatakan lulus tes P3K. Sebanyak 540 orang dari pendidikan, sisanya Dinas Kesehatan dan Penyuluh Pertanian.
Menurutnya, sampai hari ini pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Nasional belum mengeluarkan Pertimbangan Teknis (Pertek) terkait pengangkatan P3K. Imbasnya, Pemkab Cianjur belum bisa mengeluarkan SK bagi 600 P3K.

0 Komentar