CIANJUR – Mantan Ketua Partai Demokrat Kabupaten Cianjur, Heri Sukirman kembali memutuskan maju di Pilkada 2020. Alasannya, karena banyak desakan dari simpatisan dan elemen masyarakat khususnya di Cianjur Selatan agar dirinya turun gunung.
“Selama kurang lebih 15 tahun terjun di politik, banyak simpatisan yang betul-betul militan terhadap diri saya. Sebetulnya secara pribadi saya tidak ingin maju, apalagi keluarga. Tetapi tanggungjawab dan militan para pendukung, ingin menyalurkan aspirasi mereka,” kata Heri kepada wartawan dalam sesi konferensi pers usai mengembalikan berkas formulir pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati ke DPC Partai Demokrat Kabupaten Cianjur, Rabu (5/2/2020).
Meski sudah mendaftar ke Demokrat, Heri mengaku belum mendapat respon dari keluarganya.”Masalah saya mendaftar diterima atau tidak, diputus atau tidak urusan DPP Demokrat,” katanya.
Terkait dengan masa lalunya yang pernah tersandung masalah hukum dan divonis lima tahun kurungan penjara, akibat kasus penyelewengan dana bantuan sosial senilai Rp2,5 miliar. Heri menjelaskan, jika Mahkamah Konstitusi (MK) sudah memutuskan mantan terpidana kasus korupsi dapat mencalonkan diri di Pilkada setelah melewati jeda 5 tahun hukuman.
“MK sudah memperbolehkan, makanya saya semangat,” katanya.
Diungkapkan Heri, jika dirinya nanti dipercaya masyarakat memimpin Cianjur akan membenahi masalah infrastruktur dan sektor pertanian khususnya di wilayah Selatan yang dinilainya sejak tahun 2004 mengalami kemerosotan serta penurunan.
“Jika ditakdirkan memimpin Cianjur, paling utama pemanfaatan lahan. Karena banyak lahan kosong. Saya akan mendatangkan teman-teman pengusaha untuk bisa investasi di Cianjur Selatan,” pungkasnya.(hyt)