CIANJUR – Wawan Setiawan membuktikan keseriusannya maju di Pilkada Cianjur 2020, dengan mendaftar sebagai bakal calon bupati ke Partai Demokrat, Selasa (4/2/2020) malam. Hal ini juga menunjukkan, jika dirinya sebagai kader setia terhadap partai berlambang mercy dengan tidak mendaftar ke partai lain.
“Saya punya prinsip tidak mendaftar ke partai lain, karena saya adalah pengurus Partai Demokrat di Jawa Barat. Artinya Demokrat sangat berharap ada kader internal yang berlaga di Pilkada Cianjur, sebagai calon bupati atau wakil bupati,” tandasnya kepada cianjurekspres.net.
Menurutnya, jika ada kader Demokrat yang menjadi bupati atau wakil bupati tentunya akan sangat mudah bagi partai untuk menegurnya apabila tidak pro rakyat.
“Dan mungkin bisa memberikan sanksi bagi bupati dan wakil bupati dari kader Demokrat yang tidak berbuat baik kepada masyarakat,” ujar Wawan.
Munculnya sejumlah nama kuat yang mengambil formulir pendaftaran dari Demokrat, seperti Plt Bupati Cianjur Herman Suherman, Suranto dan Oting Zenal Mutaqin bagi Wawan bukan menjadi pesaing. Justru dirinya menilai positif, karena tingginya animo tokoh masyarakat untuk mencalonkan dari partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono itu.
Baca Juga: Pengambilan Formulir Balon Kepala Daerah Demokrat Cianjur Ditutup, Total 13 Nama
“Tidak menjadi pesaing, karena Demokrat memiliki mekanisme dan siapapun yang di rekomendasi oleh DPP kita di daerah siap fatsun. Termasuk kalau saya mendapat rekomendasi, semua juga harus fatsun,” tutur Sekretaris DPD Partai Demokrat Jawa Barat itu.
Sementara itu Ketua Tim Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati DPC Partai Demokrat Cianjur, Nurdin Hidayatulloh mengungkapkan, hingga pukul 20.00 Wib, Selasa (4/2/2020) dari 13 nama yang mengambil formulir pendaftaran, empat orang diantaranya sudah mengembalikan. Diantaranya, Hendang Purnamasari, drh Cecep M Wahyudin, Hadi Sutrisno dan wawan Setiawan.
“Besok hari terakhir, kemungkina ada tujuh nama yang akan mengembalikan formulir pendaftaran dan semua telah konfirmasi. Intinya kita tunggu sampai pukul 24.00 Wib,” katanya.
Nurdin menjelaskan, tahapan selanjut setelah pengembalian formulir akan dilakukan psikotest, fit and proper test dan survei pada 7-8 Februari 2020 di Hotel Yasmin, Cipanas, Cianjur.