CIANJUR – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Cianjur menargetkan capaian hasil pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada 2020 sebesar Rp 212 miliar. Proyeksi tersebut sesuai dengan capaian tahun lalu yang sudah melebihi target pencapaian sekitar 100,64 persen.
Sepanjang 2019, realisasi pendapatan pajak mencapai Rp195.604.968.753 dari target sebesar Rp194.363.499.633
Sekretaris Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Cianjur, Gagan Rusganda mengatakan, ada beberapa faktor capaian hasil pendapatan pajak daerah, salah satunya dengan penambahan wajib pajak baru.
“Pencapaiannya tahun lalu melebihi target hingga 104 persen,ini menandakan bahwa upaya-upaya yang sudah dilakukan terealisasi, salah satunya dengan penambahan wajib pajak,” katanya, Jumat (10/1/2020).
Baca Juga:Gilar Budi Raharja: 1 Rumah, 1 Usaha untuk 1 DesaKarang Taruna Ajak Semua Pihak Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada Cianjur
Selain itu, dijelaskan Gagan, dalam pencapaian target tersebut, pihaknya mempercepat proses percetakan SPPT dan menambahkan loket pembayaran yang awalnya hanya dua loket menjadi tiga loket serta pembayaran secara online.
“Untuk lebih memudahkan warga membayar pajak, maka sudah bisa bayar online melalui minimarket terdekat. Lalu untuk pembayaran loket kami tambah menjadi tiga loket,” terangnya.
Gagan juga menambahkan, selain dari sisi penerimaan, sisi kebijakan, dan insentif perpajakan juga mempengaruhi capaian hasil tersebut.
“Dari berbagai sisi. Ada banyak faktor lainnya kalau dilihat dari pelaksanaan penertiban dan penagihan pajak daerahnya. Kemudian juga adanya tren positif dalam ketaatan pembayaran pajak,” paparnya.
Pihaknya optimis pencapaian target di tahun 2020 akan jauh melampaui capaian hasil tahun lalu, perolehan pajak mencapai 100 persen lebih.
“Kita harus optimis bahwa target yang sudah ditetapkan akan terealisasi 100%,” pungkasnya.(rid/hyt)